Pada hari Selasa, 2 Desember 2025, Tim Penggerak PKK Kota Tasikmalaya secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya terkait pengembangan dan pengelolaan Aplikasi SIKAWAN PKK (Sistem Informasi Keluarga Dasawisma Andalan PKK). Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Graha Subandi dan dihadiri oleh jajaran pengurus TP PKK Kota, perwakilan PKK Kecamatan, serta tim teknis dari Diskominfo.MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat transformasi digital PKK Kota Tasikmalaya, khususnya dalam modernisasi sistem pencatatan dan pelaporan data Dasawisma. Melalui kerja sama ini, SIKAWAN PKK akan menjadi platform resmi yang digunakan kader Dasawisma untuk mendata keluarga, mencatat kondisi rumah, kesehatan ibu dan anak, hingga pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa digitalisasi melalui SIKAWAN PKK merupakan upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja kader dan memastikan data keluarga di Kota Tasikmalaya tersaji lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Sementara itu, Kepala Diskominfo menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh, mulai dari pengembangan aplikasi, pemeliharaan sistem, hingga penyediaan dasar keamanan data.Dengan MoU ini, TP PKK dan Diskominfo resmi berkolaborasi dalam pengembangan berkelanjutan SIKAWAN PKK, termasuk pelatihan kader, penyempurnaan fitur, dan integrasi data lintas perangkat daerah di masa mendatang. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan digital yang lebih responsif, transparan, dan berbasis data.Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi tonggak penting menuju launching resmi Aplikasi SIKAWAN PKK, yang akan digunakan secara luas oleh seluruh kader Dasawisma di Kota Tasikmalaya.